Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi Diringkus Polda Jateng, Harap Waspadai Modus Ini
Jumat, 28 Januari 2022 – 13:58 WIB
Komplotan perampok itu berhasil menggasak ratusan juta rupiah dari ATM nasabah berbagai bank. Mereka melakukan tindakan kejahatan sejak November 2021 sampai dengan Januari 2022.
“Para pelaku bisa menggondol sekitar Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Hasil kejahatan digunakan oleh para tersangka untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan pribadi,” terangnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (mcr5/jpnn)
Empat pelaku pembobol ATM diringkus Polda Jateng. Pelaku melancarkan aksi dengan berbagai modus. Waspada!
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News