Sidang Perdana Kasus Menwa UNS Solo Ditunda, Kenapa?

Jumat, 28 Januari 2022 – 17:57 WIB
Sidang Perdana Kasus Menwa UNS Solo Ditunda, Kenapa? - JPNN.com Jateng
Kedua tersangka kasus Menwa UNS saat hendak digelandang ke Kejari Surakarta, Senin (3/12/2021). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

Prihatin menjelaskan, karena dinilai sebagi kasus menonjol, rencananya sidang akan dilakukan secara offline.

Terkait dengan kehadiran tersangka, Kajari menuturkan kedua tersangka insiden berdarah Menwa UNs hanya akan dihadirkan secara langsung jika majelis hakim meminta.  

"Nanti kalau agenda mendengarkan saksi, yang tersangka mengikuti secara online, bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Seperti itu kemungkinan jalannya sidang ke depan," imbuh Prihatin. 

Disinggung soal tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya, Prihatin membenarkan keterangan tersebut. 

Ia menyebut saat dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) keduanya masih belum mengakui. 

"Itu hak dari tersangkanya. JPU sudah yakin, alat bukti cukup, kemudian ada saksi maka kami berani menaikkan kasus ini ke persidangan. Bersalah atau tidak nanti wewenang dari majelis hakim," jelasnya. (mcr21/jpnn)

Sidang perdana kasus Menwa UNS Solo ditunda Kejari Surakarta. Ini alasannya.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News