Anev 2021, Kelanjutan Kasus Menwa UNS dan 6 Kasus Menonjol di Solo

Minggu, 02 Januari 2022 – 09:38 WIB
Anev 2021, Kelanjutan Kasus Menwa UNS dan 6 Kasus Menonjol di Solo - JPNN.com Jateng
Jajaran Poleresta Surakarta saat mengumumkan hasil Anev 2021, Kamis (30/12/2021). Romensy Agustino/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Penanganan kasus kekerasan di Korps Mahasiswa atau Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang terjadi pada 24 November 2021 lalu, memasuki babak baru.

Polresta Surakarta akan merilis barang bukti dan kedua tersangka penyebab kematian Gilang Endi Saputra (22), sebelum menyerahkannya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Surakarta, Senin 3 Januari 2021.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan P21 atau Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap, pada Kamis (30/12).

“Senin nanti akan dilaksanakan tahap kedua penyerahan dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Surakarta,” katanya. 

Berdasarkan Anev atau analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, kasus tersebut menjadi salah satu kasus menonjol yang ditangani oleh Polresta Surakarta selama 2021. 

Berikut ini JPNN.com juga meramkung  6 kasus lain yang  paling menonjol dan sudah dinyatakan P21:

1. Kasus Pengerusakan Makam Nasrani

Polisi telah menetapkan 7 orang anak sebagai tersangka pengerusakan makam Nasrani pada 1 Juli 2021 lalu. 

Penyidikan terkiat kasus Menwa UNS telah dinyatakan. Selain itu, pada Anev 2021, Polresta Surakarta juga sudah menyelesaikan 6 kasus yang menonjol di Solo.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News