Anev 2021, Kelanjutan Kasus Menwa UNS dan 6 Kasus Menonjol di Solo
Salah sorang sekuriti gudang pabrik rokok di Serengan, Kota Surakarta, Suripto (33) adalah korban meninggal dalam aksi tersebut.
Pelakunya adalah Raden Satya Murti Maranata (21) yang merupakan mantan rekan kerja korban.
Pelaku saat ini telah ditahan di lapas Mapolresta Surakarta. Berkas perkara juga telah dinyatakan P21 atau sudah lengkap.
6. Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Seorang pengusaha kuliner berinisial HDC (30) warga Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Surkarta menjadi tersangka dalam kasus ini.
Pelaku menyetubuhi korbannya setelah sebelumnya mencekokinya dengan minuman keras.
Atas perbuatannya, HDC dijerat dengan pasal berlapis. Ia mendapat ancaman hukuman 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar. (mcr21/jpnn)
Penyidikan terkiat kasus Menwa UNS telah dinyatakan. Selain itu, pada Anev 2021, Polresta Surakarta juga sudah menyelesaikan 6 kasus yang menonjol di Solo.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News