Anev 2021, Kelanjutan Kasus Menwa UNS dan 6 Kasus Menonjol di Solo

Minggu, 02 Januari 2022 – 09:38 WIB
Anev 2021, Kelanjutan Kasus Menwa UNS dan 6 Kasus Menonjol di Solo - JPNN.com Jateng
Jajaran Poleresta Surakarta saat mengumumkan hasil Anev 2021, Kamis (30/12/2021). Romensy Agustino/JPNN.com

Tersangka terbagi menjadi 2 Klaster, yakni klaster 12 tahun ke atas dan 12 tahun ke bawah.

Menurut Kombes Ade, kasus-kasus tersebut telah diselesaikan denga cara hukum progresif setelah pihak kepolisian mendapat persetujuan dari Peksos, Bapas, ahli psikologi, anak dan pihak-pihak yang bersengketa.

“Sudah selesai untuk keputusannya, baik itu penyelesaian dengan diversi atau penyelesaian di luar pengadilan,” jelas Kapolres.

2. Kasus Pengeroyokan Ormas

Kasus tersebut terjadi di depan SMA Al Islam Surakarta, Jalan Honggowongso, pada Selasa (13/7) lalu. 

Polisi menetapkan 7 tersangka dalam kasus yang mengakibatkan satu warga sipil berinisial M warga Makamhaji, Sukoharjo dan anggota Polsek Serengan, Surakarta, berinisial BA terluka.

“Ini juga sudah P21 dan sudah diserahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejari Surakarta,” terang Kombes Ade.

3. Kasus Ancaman degan Kekerasan terhadap Lesing

Penyidikan terkiat kasus Menwa UNS telah dinyatakan. Selain itu, pada Anev 2021, Polresta Surakarta juga sudah menyelesaikan 6 kasus yang menonjol di Solo.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News