KPU-Bawaslu Kota Semarang Ajak Masyarakat Pantau Rekapitulasi Suara
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) sedang berlangsung. Terdapat 16 kecamatan melakukan rekapitulasi serentak hingga akhir Februari atau awal Maret 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Novi Maria Ulfah mengatakan rekapitulasi pada tingkatan kecamatan akan memakan waktu maksimal 16 hari.
"Sesuai dengan tahapan saat ini sudah memasuki hari pertama rekap di tingkat kecamatan, serentak 16 kecamatan sudah berjalan rekapitulasi," ujarnya, Minggu (18/2).
Rekapitulasi tingkat kecamatan dilakukan seusai pemungutan dan penghitungan suara pada jenjang tempat pemungutan suara (TPS). Selanjutnya, rekapitulasi akan dilanjutkan pada tingkat kota.
"Di tingkat TPS sudah, sekarang di tingkat kecamatan, nanti kami himpun di tingkatan kota datanya sudah jelas yang sah dan tidak sah," ujarnya.
Pada tingkat kota pula akan diketahui secara jelas jumlah partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya. Pada rekapitulasi penghitungan suara ini, pihaknya mendahulukan kecamatan dengan jumlah TPS terbanyak.
"Kami menghitung dari jumlah TPS terbanyak, pertama Kecamatan Pedurungan, Kecamatan Tembalang, dan Kecamatan Semarang Barat," ujarnya.
Dengan panjangnya waktu rekapitulasi tersebut, pihaknya memastikan kondisi kesehatan tiap petugas di lapangan tetap terjaga.
Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) sedang berlangsung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News