Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, PKB Kota Semarang: Ada Penggelembungan Suara di 8 TPS
![Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, PKB Kota Semarang: Ada Penggelembungan Suara di 8 TPS - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/13/warga-saat-mengikuti-pencoblosan-pilkada-foto-ricardo-52.jpeg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Semarang menolak hasil rapat pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat.
Rapat pleno Pemilu 2024 yang berakhir pada Minggu (3/3) itu, PKB tak mau menandatangi dokumen hasil rapat tersebut.
Menurut Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Semarang Antoni Yudha Timor, dalam rapat pihaknya telah meminta skorsing atau penghentian rekapitulasi untuk melakukan pemeriksaan atas hasil perolehan suara. Bawaslu pun menyetujuinya.
"Namun, pemeriksaan hanya dilakukan KPU dengan membandingkan foto C1 Plano yang ditampilkan di layar monitor ruang rapat," ujar Antoni, Selasa (5/3).
Untuk menindaklanjuti protes tersebut, kata Antoni, pihaknya akan melaporkan KPU ke Bawaslu.
Laporan tersebut berkaitan atas temuan PKB masalah ketidaksesuaian hasil perolehan suara di delapan TPS di Kota Semarang.
"Kami akan meminta Bawaslu memerintahkan KPU membuka kotak suara, untuk dilakukan penghitungan ulang," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa cara pembuktian dengan menampilkan foto, tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Semarang menolak hasil rapat pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News