Sidang Laporan Tim Hukum AMIN Soal 502 Ribu DPT Bermasalah di Jateng, Begini Keputusan Bawaslu
Rabu, 06 Maret 2024 – 21:21 WIB

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar sidang laporan dugaan DPT bermasalah di Semarang, Jateng, Rabu. ANTARA/I.C. Senjaya
Adapun calon pemilih yang dinilai bermasalah itu, antara lain, orang yang usianya belum memenuhi syarat, orang yang ternyata sudah meninggal, hingga orang yang alamat domisilinya tidak benar. (antara/jpnn)
Begini keputusan Bawaslu Jawa Tengah soal aduan dugaandata daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah dalam pemilu yang dilaporkan tim hukum AMIN.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News