Tanggapi Isi Tuntunan Tim 03 di MK, Gibran: Pak Ganjar Lagi Melawak
jateng.jpnn.com, SOLO - Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi isi gugatan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, isi gugatan tersebut sebagai candaan dari Ganjar.
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md diketahui telah mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam permohonannya, Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah.
Hal tersebut tertera dalam berkas permohonan yang bisa diunduh dari situs resmi MK, Selasa (26/3/2024). Permohonan Ganjar-Mahfud diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Gibran sendiri ketika ditanya soal gugatan tersebut mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlalu paham.
"Cuma nol? Maksudnya gimana?" katanya di Balai Kota, Selasa (26/3).
Baca Juga:
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu kemudian menyabut bahwa mungkin Pak Ganjar sedang melawak.
"Saya enggak mengerti maksudnya apa. Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya," tutup Gibran.(mcr21/jpnn)
Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi isi gugatan tim 03 di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, Pak Ganjar sedang melawak.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News