Pilpres 2024 Dinilai Banyak Kecacatan, BEM FH Undip Serahkan Amicus Curiae ke MK
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Undip Semarang, Jawa Tengah menilai Pemilu 2024 terkhusus pemilihan presiden banyak kecurangan.
Ketua BEM FH Undip Semarang Sofa Dzunnuhasani mengatakan kecurangan tersebut terjadi seperti menyalahgunakan wewenang dan pejabat publik yang tidak netral.
"Proses Pemilu 2024 kami menilai banyak kecacatan yang harus dibenahi," katanya, Kamis (18/4).
Maka dari itu, kata dia, pihaknya menyerahkan amicus curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi atau MK atas perkara sengketa Pilpres 2024.
"Amicus curiae sudah diserahkan ke MK pada Selasa (16/4) berbarengan dengan sejumlah kampus lainnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan ada beberapa poin amicus curiae yang diserahkan ke MK. Di antaranya berisi permasalahan-permasalahan pemilu.
"Ini akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan sidang sengketa pemilu," ujarnya.
Perlu diketahui, amicus curiae merupakan orang atau organisasi yang bukan pihak dalam suatu perkara hukum membantu pengadilan dengan menawarkan informasi, keahlian, atau wawasan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Undip Semarang, Jawa Tengah menilai Pemilu 2024 terkhusus pemilihan presiden banyak kecurangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News