Soal Iuran Rp 40 Juta Mahasiswa PPDS, Dekan FK Undip Semarang Mengakuinya Ada
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Yan Wisnu Prajoko mengaku telah membuat edaran tentang batas maksimal iuran para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
iuran itu ditujukan untuk membiayai operasional selama melaksanakan pendidikan di RS Kariadi Semarang.
"Sudah diatur, maksimal Rp 300 ribu per orang tiap bulan," kata Yan Wisnu di Semarang, Jumat (13/9).
Dia menyebutkan edaran yang sudah diketahui oleh Rektor Undip Semarang itu didasarkan atas toleransi atas beban kerja dan belajar yang berat.
"Tidak ada payung hukum dalam penentuan besaran iuran tersebut karena didasarkan atas toleransi," ujarnya.
Dia menuturkan kebutuhan operasional para mahasiswa PPDS saat belajar praktik di RSUP Kariadi tidak ditanggung dalam besaran uang kuliah tunggal yang dibayarkan.
Baca Juga:
"Kalau tidak boleh sama sekali bisa menghilangkan kegiatan non-akademis," katanya.
Menurut dia, sebagian besar uang iuran tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan makan.
Dekan Fakultas Kesehatan Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko mengaku telah membuat edaran tentang batas maksimal iuran para mahasiswa PPDS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News