Kasus Dugaan Perundungan PPDS, Kuasa Hukum Keluarga dr Aulia Rahma Berharap Undip Kooperatif
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penanganan kasus dugaan perundungan yang dilakukan oleh dokter senior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang terhadap dokter muda terus berlanjut.
Kuasa hukum keluarga almarhumah dokter Aulia Rahma yang merupakan mahasiswi PPDS Undip, Misyal Achmad mengatakan kliennya tidak akan menghentikan laporan tentang dugaan perundungan di lembaga pendidikan tinggi tersebut.
"Tidak mungkin dihentikan karena sudah meresahkan dunia kedokteran," kata Misyal, Kamis (12/9).
Dia menyebutkan bahwa kasus dugaan perundungan ini sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Kapolri, serta Menteri Kesehatan.
"Justru penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah tersebut harus terus dikawal," ungkapnya.
Selain itu, pihak keluaraha juga berharap Undip Semarang kooperatif dalam mengungkap kasus dugaan perundungan di lembaga pendidikannya itu.
"Undip harus memiliki semangat untuk melakukan pembersihan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan perundungan," katanya.
Sementara itu, penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa belasan saksi dalam kasus dugaan perundungan terhadap terhadap almarhumah Aulia Rahma.
Kuasa hukum keluarga almarhumah dr Aulia Rahma meminta Undip Semarang kooperatif dalam pengungkapan dugaan kasus perundungan di PPDS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News