KPU Kota Semarang Menetapkan 50 Caleg Terpilih, Berikut Daftarnya

Sabtu, 04 Mei 2024 – 09:26 WIB
KPU Kota Semarang Menetapkan 50 Caleg Terpilih, Berikut Daftarnya - JPNN.com Jateng
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Hendry Casandra Gultom. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 50 nama calon anggota legislatif (caleg) telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk duduk di kursi DPRD Kota Semarang.

"KPU Kota Semarang kemarin Kamis (2/5) malam sudah melaksanakan rapat pleno terbuka mengenai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kota Semarang," kata Ketua KPU Kota Semarang Hendry Casandra Gultom, Jumat (3/5).

Dia mengatakan penyelenggaraan rapat pleno tersebut sudah sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor 663 yang menyatakan bahwa untuk lokus Kota Semarang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.

"Kemudian, kami sesuai arahan KPU RI untuk melaksanakan rapat pleno terbuka tanggal 2 Mei kemarin. Di surat tersebut, KPU RI mensyaratkan hari terakhir untuk dapat melaksanakan," kata Nanda, sapaan akrabnya.

Untuk hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kota Semarang bisa dilihat pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Semarang yang bisa diakses masyarakat.

"Hasilnya (rapat plebo penetapan hasil perolehan kursi dan calon terpilih, red.) bisa dilihat di JDIH. Rapat pleno dihadiri partai politik, Bawaslu, dan perwakilan forkompimda Kota Semarang," katanya.

Penetapan perolehan kursi parpol peserta pemilu DPRD Kota Semarang tertuang dalam Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 790/2024, sedangkan penetapan caleg terpilih pada Keputusan KPU Kota Semarang nomor 791/2024.

Berdasarkan keputusan KPU Kota Semarang, PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak, yakni 14 kursi, diikuti Gerindra (tujuh kursi), kemudian PKS dan Demokrat sama-sama mendapatkan enam kursi.

KPU Kota Semarang telah menetapkan sebanyak 50 nama sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News