Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota untuk Pilkada 2024 di PDIP

Selasa, 07 Mei 2024 – 17:39 WIB
Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota untuk Pilkada 2024 di PDIP  - JPNN.com Jateng
Sekda Kota Semarang mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota untuk Pilkada 2024 di kantor DPC PDIP Kota Semarang, Selasa (7/5). Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Iswar Aminuddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang hari ini, Selasa (7/5), mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota untuk Pilkada 2024 di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.

Kedatangan Iswar diterima Sekretaris DPC PDIP Kota Semarang Kadarlusman yang juga menjadi panitia penerimaan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

Iswar mengatakan pengambilan formulir pendaftaran di PDIP tersebut sudah atas izin guru, sesepuh, doa restu semua keluarga.

"Alhamdulillah, atas rahmat dan rida Allah SWT dan atas izin guru, sesepuh, doa restu semua keluarga menjadikan saya mengambil formulir di DPC PDI," kata Iswar.

Dipilihnya PDIP, kata dia, karena memang saat ini partai berlogo banteng itu sedang membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Semarang.

Namun, tidak menutup kemungkinan dirinya juga akan mendaftar pada penjaringan yang akan dibuka partai-partai politik lain.

"Ya karena PDIP buka pendaftaran, saya harus mendaftar ke PDIP dan beberapa partai lain. Insyaallah kami lihatlah perkembangannya karena ini, kan, baru formulir. Mudah-mudahan sampai tanggal 11 Mei saya kembalikan," katanya.

Mengenai motivasinya maju pilkada, Iswar mengaku ingin nilai-nilai kebermanfaatan yang dimilikinya secara pribadi bisa disampaikan luas kepada masyarakat.

Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota untuk Pilkada 2024.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News