KPU Jateng Tetapkan 120 Caleg Terpilih, PDI Perjuangan Raih Kursi Terbanyak

Selasa, 28 Mei 2024 – 21:00 WIB
KPU Jateng Tetapkan 120 Caleg Terpilih, PDI Perjuangan Raih Kursi Terbanyak - JPNN.com Jateng
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 120 calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jawa Tengah (Jateng) resmi ditetapkan. Tujuh dari ratusan caleg terpilih itu berpotensi akan diganti.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan faktor penggantian dikarenakan caleg terpilih PDI Perjuangan mengundurkan diri, dan satu  caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meninggal dunia.

"Masih berproses, masih ada tahapan rapat pleno lanjutan penggantian calon," katanya seusai Penetapan Perolehan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Jateng Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU Jateng, Selasa (28/5).

Walau begitu, Handi belum bisa memberikan penjelasan nama-nama caleg pengganti. Nantinya, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap dua partai tersebut ihwal penggantinya.

"Nanti akan kami klarifikasi, dan calon penggantinya nanti dari peserta pemilu. Prinsinya kami layani sesuai prosedur, kemudian untuk nama nanti setelah klarifikasi," ujarnya.

Dalam rapat pleno terbuka ini, pihaknya tak hanya menetapkan 120 caleg terpilih. KPU Jateng juga menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) di DPRD Jateng.

PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra dan Partai Golkar.

"PDI Perjuangan 33 kursi, PKB 20 kursi, kemudian Partai Gerindra dan Partai Golkar sama, 17 kursi ini nanti akan dilihat suara sahnya banyak yang mana," tuturnya.(mcr5/jpnn)

Tetapkan 120 caleg terpilih, KPU Jateng sebut PDI Perjuangan raih kursi terbanyak.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News