KPU: Tak Ada Paslon Perseorangan di Pilgub Jawa Tengah 2024
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan bahwa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 tidak diikuti oleh calon dari jalur perseorangan.
"Sampai hari Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal calon yang meminta akun aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," katanya di Semarang, Senin (13/5).
Dia menjelaskan bahwa Silonmerupakan aplikasi yang untuk membantu bakal calon dari perseorangan untuk mengunggah syarat-syarat dukungan.
Baca Juga:
Selain itu, kata dia, tidak ada bakal calon yang mengajukan syarat dukungan calon perseorangan untuk diverifikasi secara faktual hingga batas akhir waktu yang ditentukan.
"Sampai batas akhir Minggu pukul 23.59 WIB, tidak ada yang datang," katanya.
Menurut dia, syarat dukungan yang sudah diverifikasi tersebut nantinya yang akan digunakan oleh bakal calon kepala daerah dari perseorangan untuk mendaftar pada Agustus 2024 nanti.
Sementara untuk secara umum di Jawa Tengah, lanjut dia, terdapat empat daerah yang terdapat bakal calon yang tertarik untuk maju dalam pemilihan kepala daerah dari jalur perseorangan, yakni Kabupaten Sukoharjo, Tegal, Brebes, dan Cilacap.
Namun, kata dia, dari empat daerah tersebut, hanya bakal calon dari Kabupaten Sukoharjo dan Tegal yang menyerahkan syarat dukungan untuk diverifikasi.
Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan bahwa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 tidak diikuti oleh calon dari jalur perseorangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News