Gibran Kemungkinan Tak Lagi Terdaftar Sebagai Warga Solo Saat Pilkada 2024, tetapi
Minggu, 11 Agustus 2024 – 21:37 WIB
Kepastian Gibran sebagai warga Solo atau tidak bisa dilacak saat KPU merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pertengahan September 2024.
"Mulai 14 September baru kami nanti menetapkan yang menjadi DPT. Nah, di situ bisa ketahuan," bebernya.
Bambang menambahkan secara prinsip jika Gibran telah mengurus kepindahannya dari Kota Solo di Dispendukcapil otomatis akan terhapus dari sistem DPT kota Solo.
"Secara prinsip yang bersangkutan mengurus ke Dispendukcapil. Misal dia ada di Jakarta dan berstatus penduduk di sana otomatis akan tercoret dari sistem kami," tutur dia. (mcr21/jpnn)
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kemungkinan tidak lagi terdaftar sebagai warga Solo, Jawa Tengah saat Pilkada 2024.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News