Tim Hukum Andika-Hendi Warning Bawaslu, Tak Akan Diam Hadapi Pelanggaran Pilgub Jateng

Kamis, 17 Oktober 2024 – 18:55 WIB
Tim Hukum Andika-Hendi Warning Bawaslu, Tak Akan Diam Hadapi Pelanggaran Pilgub Jateng - JPNN.com Jateng
Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 01 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) mendatangi Bawaslu Jawa Tengah pada Kamis (17/10). Foto: Tim Media Andika-Hendi

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menyatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai penggalangan kepala desa di Semarang.

Dia juga menjelaskan  pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana akan ditangani oleh Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu.

"Gakkumdu bertugas menyelidiki dan menindak dugaan pelanggaran yang bersifat pidana dalam pilkada, memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," ujarnya. (JPNN)

Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 01 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) mendatangi Bawaslu Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News