Tim Hukum Andika-Hendi Warning Bawaslu, Tak Akan Diam Hadapi Pelanggaran Pilgub Jateng
Kamis, 17 Oktober 2024 – 18:55 WIB
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menyatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai penggalangan kepala desa di Semarang.
Dia juga menjelaskan pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana akan ditangani oleh Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu.
"Gakkumdu bertugas menyelidiki dan menindak dugaan pelanggaran yang bersifat pidana dalam pilkada, memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," ujarnya. (JPNN)
Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 01 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) mendatangi Bawaslu Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News