Tim Hukum Andika-Hendi Warning Bawaslu, Tak Akan Diam Hadapi Pelanggaran Pilgub Jateng
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 01 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) mendatangi Bawaslu Jawa Tengah pada Kamis (17/10).
Kedatangan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan dugaan penggalangan kepala desa oleh pasangan calon pesaing.
Perwakilan tim hukum Andika-Hendi, John Richard Latuihamallo menyoroti pertemuan yang diduga melibatkan kepala desa di Graha Padma, Semarang, dan menuntut tindakan tegas dari Bawaslu.
"Jika praktik ini dibiarkan, kami siap menggugat dengan tuduhan perbuatan melawan hukum, termasuk Bawaslu," ujarnya.
John mengungkapkan bahwa ada sekitar 15 laporan pelanggaran pilkada yang diajukan ke Bawaslu. Namun, tidak ada yang melibatkan paslon Andika-Hendi.
"Kami menginginkan kompetisi pilkada berjalan adil dan sesuai aturan," ungkapnya.
Selain itu, John menyoroti kinerja Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam menyelidiki dugaan tindak pidana pilkada.
Dia meminta Gakkumdu bertindak tanpa memihak, menindak dugaan pidana tanpa pengaruh kepentingan politik.
Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 01 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) mendatangi Bawaslu Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News