Debat Kedua Calon Bupati Tegal Terancam Gagal, Ini Penjelasan KPU
jateng.jpnn.com, SLAWI - Debat publik kedua Calon Bupati Tegal, Jawa Tengah (Jateng) terancam batal diselenggarakan. Ada dua alasan, yang pertama karena pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin keamanan. Lalu yang kedua karena ada permohonan pergeseran waktu dari paslon nomor dua.
Seperti diketahui, Calon Bupati Tegal dan Calon Wakil Bupati Tegal nomor urut satu Bima Eka Sakti-Muhammad Saeful Mujab, dannomor urut dua Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Himawan mengatakan debat ke dua calon bupati Tegal mestinya di selenggarakan Kamis, tanggal 14 November pukul 19.00 WIB.
Segala persiapan telah tuntas dilakukan. Mulai dari kontrak sewa gedung sampai kerjasama penyiaran dengan TVRI. Tapi pada saat rapat koordinasi persiapan debat pada 11 November kemarin antara KPU, stakeholder setempat dan perwakilan kedua paslon terjadi silang pendapat.
"Jika diselenggarakan malam hari, dari pihak kepolisian tidak bisa mengeluarkan izin karena faktor keamanan. Selain itu paslon nomor 2 juga menghendaki pergeseran waktu dari malam ke siang hari," kata Himawan, Rabu (13/11) pagi.
Himawan menjelaskan dua alasan itulah yang membuat debat ke dua terancam batal. Karena pihaknya sudah meneken kontrak dengan beberapa pihak untuk penyelenggaraan di malm hari. Terutama kaitannya dengan penyiaran yang dilakukan TVRI.
"Perjanjian kerja sama ini sudah kami lakukan dua minggu lalu, masing-masing pun sudah melakukan persiapan. Termasuk TVRI yang koordinasi dengan kantor Jakarta. Jika TVRI tidak bisa menggeser waktu menjadi siang hari, kemungkinan debat ke dua batal dilaksanakan," katanya.
Himawan berharap debat bisa tetap terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan. Dia mengatakan jika faktor keamanan jadi alasan utama dari kepolisian, pihaknya telah melakukan kesepakatan dengan kedua paslon agar menjaga kondusivitas dan tidak mengerahkan banyak masa.
Penjelasan KPU soal debat kedua Calon Bupati Tegal terancam gagal diselenggarakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News