KPU Cilacap Tak Peduli Isu Penundaan Pemilu 2024, Partai Politik Mulai Didata
jateng.jpnn.com, CILACAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, seolah tak memedulikan isu penundaan Pemilu 2024.
Hal itu terlihat dari kegiatan menginventarisasi partai politik yang ada di wilayah itu sebagai persiapan menjelang Pemilu 2024.
"Kami masih berpegang pada keputusan KPU RI untuk melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024. Karena sesuai dengan undang-undang, yang menetapkan hari dan tanggal pelaksanaan pemilu itu 'kan KPU," kata Ketua KPU Cilacap Handi Tri Ujiono, Rabu (2/3).
Pihaknya berupaya untuk memberikan sosialisasi yang penting dan teknis kepada para pemangku kepentingan, termasuk calon peserta pemilu.
Menurut dia, hal itu supaya para pemangku kepentingan tidak gagap saat gongnya dibuka. Misalnya, untuk tahapan itu, tahapan dibuka paling lambat 20 bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
"Tahapan itu kira-kira jatuh pada Juli 2022. Tahapan awal itu kan ada kaitannya dengan syarat-syarat pendaftaran partai politik di tingkat pusat dan verifikasi berkas keanggotaan partai politik di tingkat kabupaten/kota," katanya.
Terkait dengan hal itu, Handi mengatakan bahwa pihaknya akan menginventarisasi partai politik, terutama partai politik baru di daerah ini.
Ia berharap sebelum partai politik itu didaftarkan di tingkat pusat, data keanggotaan di daerah tersebut sudah selesai diinput pada April 2022.
KPU Cilacap seolah tak memedulikan isu penundaan Pemilu 2024. Sejumlah agenda tetap dilaksanakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News