Gugatan Warga ke MK Menunda Penetapan Pemenang Pilkada Kota Semarang

Jumat, 10 Januari 2025 – 08:36 WIB
Gugatan Warga ke MK Menunda Penetapan Pemenang Pilkada Kota Semarang - JPNN.com Jateng
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Ahmad Zaini. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Dengan gugatan ini, KPU Kota Semarang harus menunggu putusan MK sebelum melanjutkan tahapan penetapan hasil pemilihan. (JPNN)

Proses penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang periode 2025-2029 masih terganjal karena adanya gugatan di MK.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News