Satpol PP Bertindak Represif ke Wartawan saat Doorstop Mbak Ita Wali Kota Semarang
"Responsnya Mbak Ita juga bagus, masih menjawab, tetapi oknum protokol dan Satpol PP agak represif padahal kami cuma tanya biasa," tuturnya.
Untuk diketahui, dalam kesempatan itu Mbak Ita tampak menghindari awak media dengan mengerahkan sejumlah anggota Satpol PP di lokasi kunjungannya. Sebelum terjerat dugaan kasus korupsi, tiap agenda kunjungan Mbak Ita tak pernah memanfaatkan pengamanan ketat seperti ini.
Pun, Mbak Ita bungkam terkait alasannya tidak memenuhi pemanggilan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang telah menahan dua orang pihak swasta.
Mereka adalah Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
"Nuwun sewu (mohon maaf, red), soalnya saya mau segera ke bandara. Sabar, sabar, sabar. Sebentar, sebentar. Saya mohon maaf ini kesusu (terburu-buru, red)," kata Mbak Ita, (Sesmen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Budi Setiyono.
Orang nomor satu di Kota Semarang tersebut tak menggubris, tampak bergegas menuju mobilnya sembari menyatakan ada acara berikutnya.
Dari informasi yang dihimpun, Mbak Ita terjerat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak, dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.
Tindakan represif Satpol PP ke wartawan saat sesi doorstop Mbak Ita, Wali Kota Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News