21 Parpol Siap Bertarung di Banyumas, 5 Pendatang Baru

"Terkait dengan pelaksanaan verifikasi administrasi parpol tersebut, kami akan mengerahkan seluruh SDM Sekretariat KPU Banyumas yang berjumlah 15 orang sebagai tenaga verifikator," kata Imam.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan verifikasi administrasi tersebut dilakukan terhadap data keanggotaan yang diunggah masing-masing parpol ke Sipol.
"Rata-rata di atas 1.000 keanggotaan. Setiap partai berbeda-beda," tuturnya.
Selain itu, kata dia, verifikasi dilakukan terhadap data yang berpotensi ganda, seperti satu nomor induk kependudukan (NIK) dengan elemen identitas lainnya yang sama dalam satu parpol (ganda internal, red.), termasuk NIK yang sama muncul di lain partai (ganda eksternal).
Verifikasi administrasi akan dilakukan terhadap data potensi tidak memenuhi syarat, seperti pekerjaan yang dilarang menjadi anggota parpol, batas usia yang diatur masuk anggota parpol, dan data anggota parpol yang belum tercatat di daftar pemilih berkelanjutan.
"Ini yang akan kami sisir. Seandainya kami menemukan data yang potensi tidak memenuhi syarat seperti anggota TNI menjadi anggota partai dan sebagainya, datanya akan kami kembalikan lagi ke partai untuk diperbaiki," katanya.
Dia mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut kepada seluruh parpol di Banyumas pada Jumat (12/8).
Dengan adanya sosialisasi tersebut, kata dia, seluruh parpol calon peserta Pemilu 2024 di Banyumas diharapkan siap untuk mengikuti verifikasi administrasi.
Sebanyak 21 partai politik (parpol) di Banyumas siap bertarung pada Pemilu 2024. Lima di antaranya merupakan pendatang baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News