21 Parpol Siap Bertarung di Banyumas, 5 Pendatang Baru

Senin, 15 Agustus 2022 – 15:38 WIB
21 Parpol Siap Bertarung di Banyumas, 5 Pendatang Baru - JPNN.com Jateng
Arsip foto - Kegiatan sosialisasi pelaksanaan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024 di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Jumat (12/8/2022). ANTARA/HO-KPU Banyumas

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sedang menyiapkan personel untuk verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024 pada 16-29 Agustus 2022.

Ketua KPU Banyumas Imam Arief Setiadi mengatakan pada Minggu (14/8) merupakan batas akhir pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 di KPU RI.

"Dari 43 parpol yang mengambil akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI, hingga batas akhir pendaftaran tercatat hanya 40 parpol yang mendaftar," katanya didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko, Senin (15/8).

Berdasarkan data KPU RI, dari 40 parpol yang mendaftar diketahui sebanyak 24 parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap dan berhak mengikuti tahap verifikasi administrasi.

Sementara terhadap 16 parpol lainnya masih dilakukan pemeriksaan berkas dan hasilnya akan diumumkan KPU RI pada hari ini.

Imam mengatakan berdasarkan data, di Kabupaten Banyumas terdapat 21 partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dari data tersebut, kata dia, lima di antaranya merupakan parpol baru yang terdiri atas Partai Gelora, Partai Ummat, PKN, Partai Buruh, dan Partai Prima.

Sementara 16 partai lainnya merupakan parpol lama, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, PKP, dan PBB.

Sebanyak 21 partai politik (parpol) di Banyumas siap bertarung pada Pemilu 2024. Lima di antaranya merupakan pendatang baru.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News