Miris! Suami di Banyumas Jual Istri Sendiri kepada Tiga Teman Dekat
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Seorang suami di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas.
Pria yang berinisial TT (51) itu ditangkap karena tega menjual istri sendiri untuk melayani nafsu sejumlah pria.
Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan kasus tersebut terungkap setelah istri pelaku, I (35), melaporkan perbuatan suaminya ke polisi pada bulan Mei 2022.
"Setelah menerima laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku yang kabur setelah mengetahui istrinya melaporkan perbuatannya ke polisi," ujarnya, Senin (8/8).
Setelah dilakukan penelusuran, lanjut dia, pelaku akhirnya dapat ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas di Yogyakarta pada 1 Agustus 2022.
"Pelaku dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2021 telah melakukan tindak kekerasan seksual berupa menyuruh istrinya untuk berhubungan badan dengan pria lain yang dicarikan oleh pelaku," katanya.
Dia mengatakan sudah ada tiga pria dilayani oleh korban. Pelaku mengancaman korban untuk melayani nafsu tiga pria.
"Tiga pria itu merupakan orang dekat atau rekan dari suami korban," ungkapnya.
Perbuatan seorang suami di Banyumas ini sungguh biadab. Dia tega jual istri sendiri kepada tiga teman dekatnya hanya demi uang. Simak selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News