Interupsi Legislator Demokrat Saat RDP KPU-Bawaslu Dinilai Keluar dari Konteks
Rabu, 21 September 2022 – 21:39 WIB

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI. Foto: tangkap layar akun TVR Parlemen di YouTube.
RDP dengan KPU RI dan Bawaslu RI yang diselenggarakan di ruang Komisi II DPR RI itu sempat diwarnai interupsi dari Wahyu Sanjaya asal Fraksi Demokrat.
Wahyu menanyakan hal-hal yang dinilai di luar agenda utama pembahasan rapat.
Interupsi yang dinilai di luar konteks tersebut, yakni saat Wahyu menanyakan adanya usulan Plt terhadap Sekjen Bawaslu, padahal itu merupakan kewenangan presiden.(mar4/jpnn)
RDP antara Komisi II dengan KPU dan Bawaslu diwarnai interupsi di luar konteks. CDIS Semarang pertanyakan maksud legislator demokrat.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News