Minat Warga Jateng Jadi Panwaslu Kecamatan Tinggi, Capai 12.049 Pendaftar

Kamis, 29 September 2022 – 14:15 WIB
Minat Warga Jateng Jadi Panwaslu Kecamatan Tinggi, Capai 12.049 Pendaftar - JPNN.com Jateng
Koordinator Divisi Organi.sasi Bawaslu Jawa Tengah Gugus Risdaryanto (ANTARA/HO-Dokumentasi Bawaslu Jateng)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Minat masyarakat Jawa Tengah menjadi anggota panwaslu kecamatan untuk mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024 ternyata cukup tinggi.

"Hal itu ditandai dengan banyaknya jumlah pendaftar perekrutan anggota panwaslu kecamatan di mana tercatat sebanyak 12.049 orang pendaftar," kata Komisioner Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto menyebut di Semarang, Kamis (29/9).

Masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwaslu kecamatan dibuka Bawaslu sejak 21 September 2022 dan resmi ditutup 27 September 2022 pukul 17.00 WIB.

Para pendaftar tersebar di 35 kabupaten/kota di 576 kecamatan se-Jateng. Artinya, ada 1.728 pendaftar yang akan terpilih.

"Jumlah pendaftar anggota panwaslu di masing-masing kecamatan sangat bervariasi," katanya.

Nantinya, kata dia, panwaslu di setiap kecamatan sebanyak tiga orang, lalu pendaftar yang terpilih akan dilantik Bawaslu kabupaten/kota.

Dia menjelaskan bahwa pembentukan panwaslu kecamatan dilakukan Bawaslu kabupaten/kota dengan tahapan pendaftaran, penerimaan berkas, dan penelitian administrasi.

Setelah menutup masa pendaftaran, Bawaslu kabupaten/kota akan melakukan penelitian kelengkapan berkas mulai dari 28-30 September 2022.

"Hasil penelitian kelengkapan berkas ini akan menentukan pada tahapan proses seleksi berikutnya. Untuk informasi selanjutnya bisa dipantau melalui website dan akun media sosial Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng," katanya.(antara/jpnn)

Bawaslu Jateng menyebut minat masyarakat menjadi panwaslu kecamatan cukup tinggi. Pendaftar capai 12.049 orang, berapa yang akan diterima?

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News