KPU Kota Semarang Tetapkan 687 DCT, 18 Parpol Siap Bertarung di Pemilu 2024

Kamis, 09 November 2023 – 14:06 WIB
KPU Kota Semarang Tetapkan 687 DCT, 18 Parpol Siap Bertarung di Pemilu 2024 - JPNN.com Jateng
Ilustrasi bendera partai politik. FOTO: dok. JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) legislatif sebanyak 687 orang. Ratusan calon legislatif (caleg) dari 18 partai politik (parpol) itu, siap bekontestasi dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah memenuhi syarat dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Alhamdulillah di Kota Semarang sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, berhubungan dengan administrasi sudah clear," kata Nanda, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Kamis (9/11).

Nanda berujar, komitmennya menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024. Setelah penetapan DCT, selanjutnya akan dilakukan tahap tanggapan dari masyarakat dan parpol sebelum memasuki masa kampanye 28 November mendatang.

"Kami akan menyosialisasikan mekanisme berkampanye dan juga hal-hal yang berhubungan dengan administrasinya dalam dana kampanye," katanya.

Termasuk, memastikan perlengkapan pemungutan suara. Seperti kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos pilihan, dan tempat pemungutan suara (TPS).

Kini, sebagian logistik telah sampai di Kota Semarang. Dia menyampaikan, pendistribusian alat-alat pelengkapan kepemiluan dilakukan secara bertahap.

"Logistik sebagian sudah sampai, kebetulan sifatnya bertahap. Jadi di awal baru ada tinta, dan bilik suara, selanjutnya akan ada barang-barang lain seperti kotak suara dan kelengkapan TPS lainnya," katanya.

KPU Kota Semarang telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) legislatif sebanyak 687 orang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News