Aturan Lalu Lintas di Jateng Saat Libur Nataru, Dirlantas: Tak Ada Penyekatan!
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ditlantas Polda Jawa Tengah menyiapkan aturan lalu lintas di Jateng saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam aturan lalu lintas itu, sedikitnya Ditlantas menyiapkan sebanyak 279 pos pelayanan terpadu. Pos-pos itu akan didirikan selama Operasi Lilin Candi 2021 sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan sebanyak 8.800 personel kepolisian akan ditempatkan di masing-masinga poskom itu.
"Anggota polisi lalu lintas tersebar di 279 posko yang merupakan posko pelayanan dan posko keamanan," kata Agus saat dihubungi JPNN.com melalui sambungan telepon, Selasa (21/12).
Dikatakannya, pengaturan lalu lintas telah dirancang untuk mengurangi kemungkinan terjadi kepadatan masyarakat yang berlibur.
"Diprediksi nanti ada perlambatan, tetapi bisa dikendalikan. Perlakuannya nanti bisa contra flow, one way di Jalan Tol, Jalur Pantura, Jalan Lintas Selatan, dan Jalan Arteri," katanya.
Meski mendirikan ratusan posko, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan antar kota dan pintu masuk Jawa Tengah.
"Pola manajemen lalu lintas saat ini berbeda. Tidak ada penyekatan, pemutarbalikan, dan pemeriksaan pergerakan masyarakat," imbuhnya.
Aturan lalu lintas di Jateng jelang libur Nataru telah dipersiapkan Dirlantas Polda Jawa Tengah. Begini skemanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News