Pegiat Pemilu Desak Revisi UU Pilkada Soal Badan Peradilan Khusus

Senin, 27 Desember 2021 – 09:49 WIB
Pegiat Pemilu Desak Revisi UU Pilkada Soal Badan Peradilan Khusus - JPNN.com Jateng
Tangkapan layar anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam webinar nasional bertajuk "Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024" yang diselenggarakan secara virtual oleh KASN, Kamis (16/12/2021). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Oleh karena itu, mulai dari perangkat regulasi teknis, sumber daya manusia (SDM), sampai pada sarana dan prasarana harus disiapkan secara dini.

"Pembuat undang-undang perlu segera merevisi UU Pilkada. Perubahan atas undang-undang ini bisa melalui perubahan terbatas atau penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) oleh Presiden," ujaranya. (antara/jpnn) 

Revisi UU Pilkada Soal Badan Peradilan Khusus didesak untuk direvisi lantaran sudahn tidak relevan, kata pegiat pemilu.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News