Nasib Ratusan Guru Honorer di Solo Menggantung, Gibran Enggan Berkomentar Banyak
Senin, 31 Januari 2022 – 14:50 WIB
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Pusat berencana menghapuskan status tenaga honorer dalam menjalankan roda pemerintahan pada 2023 mendatang.
Jika kebijakan itu diberlakukan, ratusan guru honorer atau yang berstatus tenaga kerja dengan perjanjian kerja (TKPK) di Kota Solo terancam kehilangan pekerjaannya pada tahun depan.
Berdasarkan data yang tercatat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta ada sekitar 542 guru PAUD, TK, SD, dan SMP berstatus TKPK.
Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno menyebut status TKPK sebenarnya tidak ada dalam regulasi sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan.
Ratusan guru TKPK atau honorer di Kota Solo terancam kehilangan pekerjaannya pada 2023 mendatang. Llangkah Gibran dinanti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News