Aksi Berani Petani di Jepara Melawan Penambangan Ilegal Patut Diberi Dukungan
jateng.jpnn.com, JEPARA - Aksi berani petani di Desa Tulakan, Kabupaten Jepara, dalam melawan penambangan ilegal di sana patut diberi dukungan.
Sebanyak 60 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) membongkar jembatan dari batang kelapa yang menjadi akses penambang ilegal batuan galian C di Sungai Gelis, Jumat (7/1).
Aksi tersebut merupakan upaya petani menegakkan aturan dan kesepakatan yang pernah dikeluarkan Forkopimda pada 2020.
"Setelah dua tahun penambangan batuan ilegal tidak beroperasi karena ditutup oleh Pemkab Jepara, tiba-tiba 10 hari lalu ada kegiatan penambangan batuan di Sungai Gelis dengan menggunakan alat berat," kata Ketua Gapoktan Margo Utomo Tulakan Masruhan.
Ia mengatakan, penambangan batuan secara ilegal tersebut membahayakan kondisi lingkungan sekitar, termasuk saluran irigasi pertanian dan sumber daya air.
Sekitar 200 hektare sawah menggantungkan pengairan dari irigasi teknis yang dikhawatirkan akan terdampak oleh kegiatan penambangan batuan ilegal tersebut.
Koordinator lapangan (korlap) aksi pembongkaran jembatan, Rahmanto menambahkan bahwa Gapoktan Margo Utomo sebenarnya sudah melaporkan keberadaan penambang batuan ilegal kepada Kepala Desa Tulakan maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tulakan.
Namun, respons kepala desa belum optimal.
Penambangan ilegal yang muncul di Sungai Gelis membuat petani di Jepara geram. Jembatan akses penambangan dibongkar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News