Cara Bupati Batang Cegah Dampak Lingkungan dari Industri Patut Diapresiasi

jateng.jpnn.com, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang, melakukan langkah pencegahan dampak lingkungan menyusul berdirinya beberapa industri di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa berdirinya industri di pesisir pantai dipastikan akan menimbulkan risiko terhadap lingkungan sehingga perlu adanya pembenahan lingkungan agar tidak rusak.
"Oleh karena itu, kami akan menggunakan konsep teknologi tinggi yang berkelanjutan di KITB agar lingkungan di sekitar industri tidak rusak," katanya, Senin (17/1).
Menurut dia, dirinya sudah memerintahkan pengelola proyek di KITB tidak melakukan penebangan pohon lagi dan menanam bibit pohon di sekitar kawasan industri tersebut.
"Kami sudah perintah di sana, bahwa pohon-pohon jangan ditebangi. Seandainya sekarang ada penebangan akan ditanami kembali karena di sekitar kawasan industri juga terdapat hutan lindung," katanya.
Ia mengatakan penggunaan lahan kawasan industri di KITB sebesar 40 persen dari jumlah total luas 4.300 hektare, sedangkan sisanya untuk penataan lingkungan dan penanaman pohon.
KITB berlokasi di Desa Kedawung Kecamatan Gringsing menempati lahan milik PT Perkebunan Nusantara IX yang dulunya ditanami pohon karet dan tanaman tebu.
"Kawasan industri ini digadang oleh Presiden Joko Widodo sebagai proyek strategis nasional (PSN) untuk memulihkan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19," katanya.
Bupati Batang Wihaji menyiapkan langkah tegas untuk mencegah dampak lingkungan dari pembangunan industri di daerah setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News