4.526 KK di Batang Tak Mau Terima Bansos PKH, Alasannya Luar Biasa!

Selasa, 28 Desember 2021 – 22:41 WIB
4.526 KK di Batang Tak Mau Terima Bansos PKH, Alasannya Luar Biasa! - JPNN.com Jateng
Bupati Batang, Jateng Wihaji. (FOTO ANTARA/Kutnadi)

jateng.jpnn.com, BATANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang menyatakan sebanyak 4.526 kepala keluarga (KK) di daerah itu secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH).  

Kepala Dinsos Kabupaten Batang Joko Tetuko mengungkapkan, pengunduran diri ribuan warga peneriman bansos itu lantaran mereka merasa sudah mampu dan mandiri.

"Penerima manfaat yang dinyatakan lulus berarti mereka atas kesadaran sendiri sudah merasa mampu tanpa program PKH," katanya, Selasa (28/12).

Menurut dia, pada 2020 di Kabupaten Batang jumlah penerima manfaat PKH mencapai sekitar 32 ribu keluarga dan pada 2021 turun menjadi 28.951 keluarga.

Ia menjelaskan alasan mereka mundur sebagai penerima manfaat karena penerimaan bantuan sudah habis atau kepesertaan sudah habis batas waktunya, seperti anak sekolah sudah lulus, atau menerima bantuan selama 10 tahun, serta beberapa faktor komponen lainnya.

Ia mengatakan saat ini untuk seleksi penerima manfaat KPM-PKH lebih detail karena proses penentuan keluarga penerimaan manfaat langsung dilakukan pemerintah pusat, sedangkan pemkab hanya mengajukan data saja.

"Jadi, saya yakin bahwa program PKH bisa tepat sasaran. Program tersebut bisa diajukan melalui pemerintah desa," kata Joko Tetuko.

Bupati Wihaji mengaku dirinya optimistis bahwa program KPM-PKH dapat mengentaskan kemiskinan di daerah setempat.

Ribuan warga di Kabupaten Batang menolak bansos PKH dari pemerintah setempat. Ini Alasannya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News