Pemkot Tegal Akan Panggil ASN yang Tak Mengikuti Vaksinasi Booster

Selasa, 25 Januari 2022 – 05:00 WIB
Pemkot Tegal Akan Panggil ASN yang Tak Mengikuti Vaksinasi Booster  - JPNN.com Jateng
Ilustrasi ASN. Foto: dok.JPNN.com

“Ini semua tujuannya untuk meningkatkan mutu kesehatan khususnya untuk ASN Pemerintah Kota Tegal,” ujar Johardi.

Lebih lanjut, selain razia vaksin juga dilaksanakan razia ASN yang terlambat masuk kantor. 

"Tercatat sebanyak 12 ASN yang terlambat," ucapnya.

Mereka yang terlambat didata dan kemudian akan dikenakan sanksi oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) sesuai dengan aturan yang berlaku PP 53 tentang Disiplin ASN.

Terkait dengan perkembangan Covid-19 varian Omicron, Johardi menyampaikan masih menunggu dan melihat situasi yang ada.

"Apabila memang terjadi peningkatan penularan varian Omicron yang begitu besar, penerapan Work From Home (WFH) akan diberlakukan," tutur Johardi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari menyampaikan capaian vaksin booster Kota Tegal sudah mencapai 4,5 persen per Minggu (23/1). 

Primawati menyebut dosis pertama sudah mencapai 120 persen dan dosis kedua 91 persen. 

Pemkot Tegal menggelar razia ASN di lingkungan setempat yang belum mengikuti vaksinasi booster. Mereka yang terjaring tanpa keterangan yang jelas akan dipanggil.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News