3 Sekolah di Kudus Dapat Peringatan Keras Hartopo, PTM Terancam Diberhentikan
jateng.jpnn.com, KUDUS - Bupati Kudus Hartopo mengingatkan sekolah-sekolah di wilayah untuk tak mengabaikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal itu menyusul terkonfirmasinya sejumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Jawa Tengah,
"Kami mencatat beberapa sekolah yang kami datangi, ternyata masih ada yang belum memenuhi standar operasional prosedur dalam menjalankan PTM. Salah satunya terkait keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19," ujarnya, Rabu (26/1).
Ia meminta sekolah-sekolah yang didatangi ternyata tim Satgas Covid-19 belum maksimal dalam menjalankan tugasnya, untuk melakukan perbaikan karena nantinya akan dicek kembali.
Jika dalam pengecekan berikutnya belum ada perubahan maka sekolah tersebut akan ditutup hingga benar-benar menjalankan prosedur dalam menjalankan PTM.
Sekolah yang mendapatkan peringatan karena dianggap belum sesuai SOP dalam menerapkan PTM, yakni SMA 1 Kudus, SMA 2 Bae, dan SMP 5 Kudus.
SMA 1 Kudus saat mengajukan izin PTM menyediakan sembilan Satgas Covid-19. Kenyataan, saat ditinjau hanya ada dua orang yang bertugas.
"Satgas yang dibentuk sekolah sebaiknya jangan melibatkan guru, melainkan orang yang memang bertugas secara khusus memantau pelaksanaan prokes di sekolah. Baik saat siswa maupun guru datang ke sekolah hingga pulang harus dipantau secara ketat," ujarnya.
Menurut dia, Satgas Covid-19 harus diberikan kewenangan penuh dalam menegakkan protokol kesehatan di sekolah.
Bupati Kudus Hartopo memberi peringatan kepada kepada 3 sekolah di wilayahnya. PTM pun akan dihentikan jika pihak sekolah membandel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News