Jelang Pemilu 2024, Sejumlah Raperda Jateng Digenjot

Rabu, 03 Januari 2024 – 10:23 WIB
Jelang Pemilu 2024, Sejumlah Raperda Jateng Digenjot - JPNN.com Jateng
Sekda Provisni Jateng, Sumarno dan Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto. FOTO: Humas Pemprov Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno menyebut pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tetap jalan.

Hal itu juga dipastikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jateng meskipun sudah memasuki tahun politik elektoral.

"Dalam agenda pembahasan raperda karena menjadi kewajiban bersama antara DPRD dan eksekutif, ini menjadi prioritas utama untuk diselesaikan, apalagi raperda yang sifatnya luncuran," katanya seusai rapat paripurna di Gedung Berlian Semarang, Selasa (2/1).

Dalam rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024, kewajiban utama para legislator di DPRD tidak terganggu.

Sumarno berharap, walaupun ini sudah masuk tahapan kampanye Pemilu 2024, dalam penyusunan Raperda, setiap bulan pihaknya dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD membuat jadwal kegiatan untuk bulan berikutnya.

Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan di tahun-tahun terakhir masa tugas akan menggenjot kekurangannya pada masa sidang kedua.

"Bila ada kekurangan dalam rangka melayani masyarakat, membuat peraturan daerah, dan kebijakan-kebijakan yang belum diselesaikan, akan kami tingkatkan di masa sidang kedua," kata dia.

Walau sejumlah anggota DPRD Jateng saat ini sedang mempersiapkan Pemilu 2024, menurutnya, kegiatan-kegiatan yang sudah ditargetkan dalam rapat anggaran akan tetap dilaksanakan.(mcr5/jpnn)

Pemprov Jateng dan DPRD Jateng terus mengenjot sejumlah Raperda di provinsi itu jelang Pemilu 2024.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News