Antisipasi Rabies, Pemprov Jateng Telusuri Penyelundupan Anjing Ilegal
Upaya menghindari risiko penularan penyakit dari hewan, Agus mengatakan telah berkoordinasi dengan BBVET Wates. Pihaknya telah mengirim 150 dosis vaksin rabies ke tempat penampungan anjing selundupan di Kota Semarang.
Pihaknya juga telah menyalurkan sekitar 40 liter disinfektan untuk menjaga bio security di lingkungan tersebut. Selain itu, Agus meminta agar anjing-anjing tersebut dipantau secara ketat.
"Baik dari sisi kesehatan ataupun asupan makanan. Di sisi lain, petugas yang menangani hewan tersebut diminta untuk menjaga kesehatan," kata Agus.
Kepala BBVet Wates, drh Hendra Wibawa menyebut, pemisahan anjing yang sehat dan sakit di tempat penampungan harus dilakukan. Sebab, jika ditangani dengan salah, penyakit dari anjing bisa menular ke manusia.
"Untuk anjing yang sehat divaksinasi. Pun demikian dengan petugasnya," kata Hendra.
Dari ranah hukum, kepolisian berupaya mengusut tuntas kasus tersebut. Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Johan mengatakan,penelusuran penyelundupan anjing tersebut.
"Selain menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen, juga menelusuri alur pemesanan anjing selundupan yang diduga akan dijadikan santapan," katanya.
Seperti diketahui, upaya penyelundupan 226 ekor anjing dari Jabar ke Jateng digagalkan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1) malam. Diduga, tujuannya ke wilayah Solo Raya untuk dikonsumsi.
Pemprov Jateng melakukan penelusuran terkait penyelundupan anjing ilegal yang berasal dari Jawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News