Alhamdulillah, Bantuan Stimulus Modal Usaha 550 UMKM Pekalongan Tersalurkan
jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Sebanyak 550 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menerima bantuan stimulus modal usaha dan sertifikasi produk halal dari Kementerian Agama.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan program yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama itu merupakan akselerasi capaian sertifikasi produk halal makanan, minuman, dan jasa penyembelihan.
"Kami menyampaikan terima kasih pada Kemenag karena telah membantu pemkab dengan memberikan masyarakat yang sedang berusaha, mencari nafkah, dan mencari rezeki dengan sertifikasi halal," katanya, Jumat (19/1).
Dia berpesan seluruh UMKM yang telah bantuan stimulus modal usaha dan sertifikasi halal itu, agar amanah dalam mengelola usahanya sebagai upaya menjaga kepercayaan konsumen dan usahanya makin berkembang.
Pemkab, kata dia, terus menjalin komunikasi dengan Kemenag dan Badan Amil Zakat Nasional agar setiap tahun dapat memberikan bantuan yang lebih baik dan dengan jenis usaha yang lebih beragam lagi kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Imam Tobroni mengatakan program ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan sebagai upaya mendukung Indonesia yang berpotensi menjadi pusat industri halal dunia pada 2024.
"Oleh karena itu, pelaksanaan sertifikasi halal menjadi prioritas nasional yang memerlukan kolaborasi dan sinergi BPJPH Kemenag beserta seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal," katanya pula.
Menurut dia, saat ini ada 3.000 pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikasi halal.
Sebanyak 550 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menerima bantuan stimulus modal usaha dan sertifikasi produk halal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News