Soal Penutupan Warung Daging Anjing di Solo, Pemkot Surakarta: Tak Bisa Semena-mena
Senin, 22 Januari 2024 – 20:43 WIB
Sementara itu, terkait hal itu saat ini Pemkot Surakarta tengah menyusun surat edaran mengenai penjualan daging anjing.
Menanggapi permintaan audiensi dari pedagang kuliner daging anjing, dia menyarankan mereka lebih dulu berkonsultasi dengan Komisi IV DPRD Kota Surakarta.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan lebih fokus pada mengatur dan tidak sekadar melakukan pelarangan. (antara/jpnn)
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan pihaknya tak bisa semena-mena untuk menutup warung yang menjual makanan dari daging anjing.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News