BPJS Kesehatan Semarang Gencar Upgrade Info Program JKN: Pelayanan Kian Mudah

Senin, 22 April 2024 – 15:45 WIB
BPJS Kesehatan Semarang Gencar Upgrade Info Program JKN: Pelayanan Kian Mudah - JPNN.com Jateng
Seorang petugas BPJS Kesehatan Cabang Semarang mensosialisasikan pelayanan mudah lewat program JKN. FOTO: Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang.

Termasuk dapat mengakses info peserta, pendaftaran pelayanan (Antrean), konsultasi dokter, pengaduan layanan JKN, info iuran, info ketersediaan tempat tidur, dan lain-lain.

Fitria menyebut setiap masyarakat selain berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, juga berhak mendapatkan informasi yang terbaru seputar Program JKN.

"Bahkan petugas kami juga terjadwal rutin ke kantor desa maupun kecamatan di Kota Semarang dan Kabupaten Demak melalui Mobil BPJS Keliling untuk memberikan pelayanan administrasi dan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat secara langsung," katanya.

Apalagi dengan cakupan kepesertaan Program JKN di Kota Semarang yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada angka 100 persen dan Kabupaten Demak 98,62 persen.

"Menunjukkan kepuasan peserta dalam berbagai aspek menjadi salah satu prioritas penting oleh BPJS Kesehatan," tuturnya.

Demikian halnya, dengan Budi Utami (58) warga Kota Semarang, yang tengah  menunggu ojek online di Puskesmas Kedungmundu sempat mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Sebagai seorang pensiunan karyawan swasta dia masih terdaftar aktif sebagai peserta JKN dan telah memiliki Aplikasi Mobile JKN.

Menurutnya, jaminan kesehatan saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Budi tidak berkespektasi Program JKN ini terus bertransformasi sedemikan rupa menjadi primadona masyarakat.

BPJS Kesehatan Semarang sebut pelayanan kian mudah dengan gencar upgrade info program JKN.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News