Kericuhan Tarkam Piala Bupati Semarang, PSSI Jateng Jatuhi Hukuman kepada 8 Pemain
1. Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putra)
Baca Juga:
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan serta menjadi pemicu kerusuhan.
- Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan.
- Sanksi: denda Rp 50 juta.
2. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
- Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan.
- Sanksi: denda Rp 10 juta.
3. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
- Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan.
- Sanksi: denda Rp 25 juta.
4. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
- Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan.
- Sanksi: denda Rp 20 juta.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asprov Jawa Tengah memberikan hukuman terhadap 8 pemain dan panitia pelaksana Piala Bupati Semarang imbas dari kericuhan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News