Kericuhan Tarkam Piala Bupati Semarang, PSSI Jateng Jatuhi Hukuman kepada 8 Pemain

Selasa, 11 Juni 2024 – 21:53 WIB
Kericuhan Tarkam Piala Bupati Semarang, PSSI Jateng Jatuhi Hukuman kepada 8 Pemain - JPNN.com Jateng
Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asprov Jawa Tengah memberikan hukuman terhadap sejumlah pemain dan panitia pelaksana dalam kericuhan tarkam Piala Bupati Semarang. Foto: PSSI Jawa Tengah

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Imbas dari kericuhan yang terjadi dalam laga final turnamen antarkampung (tarkam) Piala Bupati Semarang, Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asprov Jawa Tengah memberikan hukuman terhadap sejumlah pemain dan panitia pelaksana.

Adapun total Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah telah mengeluarkan 10 Surat Putusan, Senin (10/6).

Keputusan Komdis itu berdasarkan tingkah laku buruk pemain yang berujung pemukulan terhadap wasit, kemudian kegagalan panpel perihal menjaga ketertiban dan keamanan, serta Askab dalam hal tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.

Ketua Komdis PSSI Jawa Tengah Ismu Puruhito mengatakan keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI.

Hal tersebut, kata dia, tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab.

Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku sepakbola di Jawa Tengah.

“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif," ungkapnya. (jpnn)

Berikut hasil sidang Komdis PSSI Jawa Tengah pada 10 Juni 2024:

Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asprov Jawa Tengah memberikan hukuman terhadap 8 pemain dan panitia pelaksana Piala Bupati Semarang imbas dari kericuhan,
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News