Kericuhan Tarkam Piala Bupati Semarang, PSSI Jateng Jatuhi Hukuman kepada 8 Pemain
5. Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putra)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
- Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan.
- Sanksi: denda Rp 30 juta.
6. Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
- Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan.
- Sanksi denda Rp 20 juta.
7. Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
- Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 5 bulan.
- Sanksi denda Rp 30 juta.
8. Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)
- Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
- Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan.
- Sanksi denda Rp 20 juta.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asprov Jawa Tengah memberikan hukuman terhadap 8 pemain dan panitia pelaksana Piala Bupati Semarang imbas dari kericuhan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News