Pengumuman! RSUP dr Kariadi Larang Besuk Pasien Per Hari Ini
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Semarang membuat sejumlah instansi melakukan pembatasan kunjungan, tak terkecuali RSUP dr Kariadi.
Pengumuman larangan berkunjung atau besuk pasien di RSUP dr Kariadi berlaku mulai hari ini, Sabtu (19/2), sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Kasubag Humas RSUP dr Kariadi Semarang Parna menuturkan langkah tersebut dipilih untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
"RSUP dr Kariadi melarang kunjungan besuk pasien di rumah sakit sampai batas waktu yang akan kami beritahukan," kata Parna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/2).
Tidak hanya kunjungan besuk yang dibatasi, manajemen rumah sakit juga tidak memperbolehkan penunggu pasien rawat inap dalam keadaan kurang sehat.
"Pasien yang sedang dirawat inap hanya diperbolehkan ditunggu oleh satu orang dalam keadaan sehat atau tidak demam dan flu," imbuhnya.
Baca Juga:
Keterangan tersebut juga berlaku terhadap pasien rawat jalan di RSUP dr Kariadi. Pengantar hanya satu orang yang diperbolehkan masuk mendampingi pasien.
"Pasien rawat jalan atau poliklinik memasuki gedung rawat jalan hanya diijinkan didampingi oleh satu orang pengantar untuk mengurangi kepadatan," paparnya. (mcr5/jpnn)
Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Semarang membuat RSUP dr Kariadi melakukan pembatasan kunjungan atau besuk pasien.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News