Kemenkes Sebut Mahasiswi PPDS Aulia Risma Diperas Rp 40 Juta, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka

Senin, 02 September 2024 – 15:39 WIB
Kemenkes Sebut Mahasiswi PPDS Aulia Risma Diperas Rp 40 Juta, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka - JPNN.com Jateng
Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko merespons dugaan pemerasan yang dialami mahasiswinya, Aulia Risma Lestari selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia.

Yan Wisnu meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membuka dugaan pemalakan yang dilakukan oleh oknum kepada Aulia Risma hingga Rp 40 juta per bulan.

"Itu masih investigasi, silakan yang dipalak siapa, yang memalak siapa, besarannya berapa, uangnya ke mana, silakan saja dibuka," kata Yan Wisnu, Senin (2/9).

Jika terbukti ada pemerasan, menurutnya perbuatan itu merupakan pelanggaran etik dan akademik berat yang akan diberikan sanksi tegas.

"Kami harus melihat lebih lanjut, tetapi seingat saya yang masuk ke kami tidak ada pemalakan," katanya.

Yan Wisnu menegaskan berkomitmen memberantas praktik perundungan atau bullying di lingkungan FK Undip. Semenjak menjabat Dekan FK Undip pada Februari 2024, dia mengklaim telah menerapkan gerakan zero bullying.

"Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Namun, kami berharap hasilnya akan berkeadilan baik untuk anak didik, pasien, dan Undip," katanya.

Menurutnya, Undip telah terbuka dengan Kemenkes, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta pihak kepolisian terkait investigasi dugaan perundungan yang masih berlangsung.

Dekan FK Undip mempersilakan Kemenkes membuka dugaan pemerasan mahasiswi PPDS Aulia Risma.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News