Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip, Polisi Telah Memeriksa 34 Saksi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 34 orang saksi telah diperiksa Polda Jawa Tengah dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan para saksi yang diperiksa, antara lain teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan.
"Sudah 34 saksi, antara lain teman seangkatan, ketua angkatan, serta para bendahara," katanya, Selasa (17/9).
Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Dia memastikan kepolisian akan fokus dan transparan dalam dinamika penyelidikan yang berjalan. Pemeriksaan juga akan disinkronkan dengan data-data yang diberikan oleh pelapor.
"Semua berproses dan akan diteliti mendalam," katanya.
Selain itu, pihaknya juga memastikan kepolisian menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penyelidikan perkara dugaan perundungan di PPDS Undip tersebut.
Pengakuan dari Undip Semarang dan manajemen Rumah Sakit Kariadi Semarang tentang terjadinya perundungan di PPDS, kata dia, diharapkan akan mempermudah serta membuka jalan terang dalam penyidikan perkara ini.
Sebanyak 34 orang saksi telah diperiksa Polda Jawa Tengah dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan mahasiswa PPDS Undip Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News