Tiga Korban Perundungan PPDS Undip Akan Melapor ke Polisi

Jumat, 20 September 2024 – 21:53 WIB
Tiga Korban Perundungan PPDS Undip Akan Melapor ke Polisi - JPNN.com Jateng
Kuasa hukum dr Aulia Risma (mahasiswa PPDS yang meninggal dunia diduga karena perundungan) Misyal Ahmad (kanan). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang dr Aulia Rahma diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya.

Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian setelah adanya pengakuan dari Undip dan RSUP Kariadi. Serta pihak keluarga dr Aulia Rahma melaporkan kematian tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Kuasa hukum dr Aulia Rahma, Misyal Achmad terdapat tiga korban lain perundungan di lembaga pendidikan itu yang akan melapor ke polisi.

"Ada tiga lagi yang akan melapor. Satu rekan se-angkatan almarhumah, dua lainnya sudah keluar dari PPDS," kata Misyal di Semarang, Jumat (20/9).

Sebelum mereka melapor ke polisi, kata dia, sedang diupayakan jaminan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bagi ketiganya.

"Jaminan pendidikan atas nama mereka, pekerjaan mereka, setelah nanti mereka melapor," ujarnya.

Bahkan dia juga menyebut dalam waktu dekat sudah akan ada penetapan tersangka oleh kepolisian dalam perkara tersebut.

Dia menyebut perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang sebagai tindak kriminal luar biasa.

Kuasa hukum keluarga almarhumah dr Aulia Rahma mengatakan tiga korban perundungan PPDS Undip akan melapor ke polisi.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News