Tiga Korban Perundungan PPDS Undip Akan Melapor ke Polisi
"Kejahatan dilakukan oleh intelektual yang terlihat elegan, tetapi sadis," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mempersilakan jika ada korban lain yang akan melaporkan dugaan perundungan ke polisi.
Dia memastikan kepolisian menjamin kerahasiaan identitas korban yang akan melapor nantinya.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes agar jangan sampai pelapor ini terganggu proses belajar-nya," ucapnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekos-nya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada 12 Agustus 2024 tersebut, diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024. (antara/jpnn)
Kuasa hukum keluarga almarhumah dr Aulia Rahma mengatakan tiga korban perundungan PPDS Undip akan melapor ke polisi.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News